Siak, Indo Merdeka – Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak merilis keterangan terkait kebakaran rumah yang terjadi di Komplek BTN RT 4 RW 7, Perawang Permai, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 18.40 WIB. Terdapat dua rumah semi permanen, hangus dilahap sijago merah.

Pada kebakaran hebat itu, salah seorang penghuni rumah, SY alias U (50) dikabarkan meninggal dunia akibat luka bakar. SY menurut keterangan masyarakat sekitar tidak bisa menyelamatkan diri dikarenakan mengalami lumpuh.

Kepala Kepolisian Sektor Tualang Kompol M Faizal Ramzani, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar ada dua rumah warga yang terbakar pada sore ini sekira pukul 18.40 WIB. Selain dua rumah tersebut, satu orang penghuni berinisial SY alias U,meninggal dunia akibat luka bakar yang dialami,” katanya

Ia menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran bermula dari percikan api dari rumah warga atas nama Amrul Rokan. Dan selanjutnya oleh warga berteriak dan mencoba memadamkan api yang mulai menjalar ke rumah warga lainnya, Jontorang Pardede.

“Setelah api berhasil dipadamkan pada pukul 19.30 WIB, dengan bantuan warga dan lima unit mobil pemadam kebakaran, kita lakukan pengecekan dan menemukan di kediaman Amrul Rokan, korban kebakaran yakni SY alias U meninggal dunia. SY meninggal dunia akibat luka bakar yang diderita. Saat ini korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Type D,” jelasnya

Ia menambahkan, korban meninggal dunia dikarenakan tidak bisa berjalan alias lumpuh. Sehingga SY kesulitan untuk menyelematkan diri.

“Korban tidak bisa menyelamatkan diri karena sakit lumpuh tidak bisa berjalan, dan tinggal sendirian karena keluarga yang lain sedang berada di Medan Sumut,” tutupnya (Simon)

Bagikan: