Siak, Indo Merdeka – Soal dugaan adanya pekerja seks komersial atau PSK yang berada di kawasan Km 12 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, pihak Dinas Sosial Kabupaten Siak menganjurkan agar pihak Satpol PP Siak untuk melakukan penertiban tersebut.

“Pihak Satpol PP lah yang andil bertugas mengamankan itu. Setelah dari Satpol PP, maka langkah selanjutnya bisa kita lakukan. Pada umumnya, mereka itu (Red-PSK) berada dari luar daerah. Kami adalah dinas yang dianjurkan untuk memberikan pembinaan, rehabilitasi atau assessment. Dan sementara kita buat di rumah singgah Dinas Sosial di Kabupaten Siak, selanjutnya ke Provinsi dan diteruskan di Jakarta. Di Jakarta itu ada panti khusus pekerja seks komersial,” jelas Kadis Sosial, Wan Idris, S.Sos, MM, Rabu (13/1/2021).

Kadis Sosial meminta segenap pihak agar bersama mengatasi penyakit masyarakat, seperti adanya dugaan lokasi prostitusi di Km 12, Kecamatan Tualang.

“Kita imbau masyarakat agar bersama mengawasi lokasi yang diduga tempat maksiat atau prostitusi, agar segera melaporkan kepada pihak berwenang atau kepada pihak Satpol PP maupun Dinas Sosial. Hal ini dilakukan guna penanganan lebih lanjut,” tandas Kadis Sosial. (Simon)

Bagikan: