Lampung Utara, Indo Merdeka – Terkait Ajuan kerjasama yang dilakukan awak media dengan pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kominfo pada tahun 2021 hanya dapat terjalin selama empat bulan pada satu tahun anggaran.

Sebelumnya ajuan permohonan kerja sama dari berbagai media, sempat menimbulkan kericuhan di Pemkab setempat.

Pasalnya, ajuan kerja sama dari berbagai media tersebut sebagai besar berkasnya dinyatakan tidak lengkap oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara.

” Saya hanya melakukan perpanjangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, jalanin kerja sama ini sudah terjalin sejak tujuh tahun lalu. Kok tiba- tiba Media saya dikatakan berkasnya tidak lengkap usai dilakukan verifikasi. ada apa sebenarnya di Kominfo Lampung Utara ini,” Kata Dani. Rabu (21/4/2021)

Menurut Dani, verifikasi yang dilakukan oleh oknum Dinas Kominfo terkesan asal asal. Bagaimana mana tidak, dari hasil verifikasi tersebut ditemukan banyak hal yang membuat media tersebut tidak lolos verifikasi.

” Terkesan asal- asal persyaratan untuk verifikasi, banyak media yang telah lengkap namun masih dikatakan media tersebut berkasnya tidak lengkap,” ujarnya

Sementara itu Plt, Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara, Karim.SR, mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah tidak menolak ajuan permohonan kerja sama dari berbagai media, namun saja dalam hal ini, Dinas Kominfo sebelum melakukan menjalin kerjasama harus melakukan prosedur tahapan seperti melakukan verifikasi berkas.

“Sepanjang persyaratannya lengkap, tidak ada alasan buat dinas Kominfo untuk menolak ajuan permohonan kerja sama dari media,” jelas Karim

Dijelaskannya, pada tahun 2021 ini, Anggaran untuk kerjanya sama dengan media hanya bisa dilakukan selama empat bulan.

” Anggaran tahu 2021 terbatas, kita hanya bisa akomodir semua media selama empat bulan saja, baik media online, media TV, dan media cetak,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara juga hanya mampu mengakomodir kerja sama dengan awak media selama empat bulan.

Dan kini ditahun 2021 kembali terulang, Pemkab Lampung Utara pun hanya mampu mengakomodir ajuan kerja sama dari berbagai media pun selama empat bulan. (R)

Bagikan: