Lampung Utara, Indo Merdeka – DPRD Lampung Utara menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) pada pihak eksekutif, Rabu (21/4/2021). LKPj yang mereka terima ini adalah LKPj tentang penyelenggaraan pemerintahan tahun 2020.

“Secara umum, seluruh program dan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2020 lalu berjalan dengan baik,” jelas Budi Utomo.

Kendati bupati Lampura mengklaim penyelenggaraan pemerintahan tahun 2020 telah berjalan secara maksimal, namun ia tak menampik masih terdapat hal – hal yang harus disempurnakan dalam pemerintahan.‎ meski begitu, pencapaian yang didapat itu terjadi berkat peran serta semua pihak khususnya lembaga legislatif.

“Terima kasih tak terhingga pada rekan – rekan legislatif ‎atas dedikasinya selaku wakil rakyat,” ujarnya.

Dikatakannya Bupati LKPj yang disampaikan ini memuat berbagai kewenangan Pemkab Lampung Utara selaku perpanjangan tangan pemerintah di daerah. Kewenangan itu di antaranya terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar.

Urusan wajib pelayanan dasar terdiri dari enam bidang urusan di antaranya kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat. Untuk urusan ini, anggaran yang telah dipergunakan sebesar Rp325.001.122.884,85.

Untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri dari delapan belas bidang di antaranta tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan anak, urusan pangan, pertanahan. Anggaran yang dihabiskan untuk urusan Rp36.337.651.031,01.

‎Sementara, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan bahwa sidang paripurna selanjutnya akan kembali dilakukan setelah pembahasan di tingkat panitia khusus selesai. Pembahasan langsung di tingkat pansus itu dikarenakan seluruh fraksi menginginkan tak ada pemandangan umum fraksi atas LKPj itu.

“Sesuai keinginan fraksi – fraksi untuk meniadakan pemandangan fraksi ‎maka dengan ini sidang saya skors,” ucapnya (R)

Bagikan: