Lampung Utara, Indo Merdeka – memasuki pertengahan tahun 2022, jumlah Rancangan Peraturan Daerah Lampung Utara yang disahkan menjadi Peraturan Daerah ternyata baru tiga saja.

Padahal, jumlah Raperda yang masuk ke dalam Program Pembentukan Perda tahun 2022 mencapai 27 Raperda.

“Sampai dengan saat ini, baru tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda,” kata Kepala Subbagian ‎Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Junaidi, Senin (27/6/2022).

Ketiga Raperda tersebut ialah Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Tertib Administrasi Pendudukan, dan Perda Tata Cara Program Pembentukan Perda. Ketiga Raperda itu disahkan pada tahun 2022.

“Untuk berapa Raperda yang masih dalam proses pembahasan, saya tidak begitu hafal ju‎mlahnya,” terangnya.

Selain tidak begitu mengetahui mengenai hal tersebut, Junaidi juga mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah Raperda tahun 2021 yang masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Alasannya, semua itu merupakan kewenangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Lampung Utara.

“Untuk hal tersebut, silakan ke Bagian Hukum Sekdakab Lampung Utara karena merekalah yang berkomunikasi dengan pihak pemprov,” kata dia.

Di tempat terpisah, Kasubbag Pengkajian Hukum Sekretariat DPRD Lampura, Ahmad Faisal membenarkan, baru tiga saja Perda yang dihasilkan pada tahun 2022.

Adapun total Raperda yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022 mencapai 27.

“Propemperda tahun 2022, jumlahnya ada 27 Raperda,” ‎terangnya. (R)

Bagikan: