Lampung Utara, Indo Merdeka – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah afirmasi tahun 2019 di SDN 2 Sinarogan, Abung Selatan dikabarkan bermasalah‎. Kabarnya, sejumlah aset yang dibeli dari BOS tersebut tak diketahui keberadaannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Matsoleh melalui Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Merlyn Sofia‎, mengaku telah mendengar kabar tersebut. Namun, ia masih harus memanggil kepala SD yang terkait untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Untuk memastikan apakah kabar itu benar atau tidak, saya harus mendengar langsung dari kepa sekolahnya,” kata dia, Jum’at (1/7/2022).

Merlyn mengatakan, jika nanti pihak sekolah membenarkan kabar tersebut maka Dinas Pendidikan Lampung Utara akan segera bersikap.

“Sebab, barang – barang itu adalah aset sekolah dan harus jelas keberadaannya karena sumber dananya berasal dari BOS afirmasi. Semua barang elektronik yang dibeli dari BOS afirmasi itu harus terdata dan tidak boleh hilang begitu saja. Sudah menjadi kewajiban kami untuk menelusuri keberadannya,”kata dia.

Merlyn mengaku, pengelolaan BOS afirmasi itu terjadi di zamannya Kepala SDN 2 ‎Sinarogan yang lama. Meski begitu, pihak sekolah juga tidak boleh lepas tangan karena barang – barang tersebut adalah aset mereka.

“Makanya mau kami panggil dulu, baik itu kepala sekolah yang baru atau yang lama. Biar jelas duduk persoalannya,” katanya.

Sayangnya, hingga pukul ‎13.40 WIB, Kepala SDN 2 Sinarogan, Ika Yuristina masih belum dapat dihubungi. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp belum direspons karena dalam keadaan tidak aktif. (R)

Bagikan: