Lampung Utara, Indo Merdeka  – Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara di pimpin Kapolsek meringkus dua residivis dalam kasus narkoba di perumahan area kelompok 10 Desa Tulang Bawang Baru Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara. Sabtu petang (23/7/2022) pukul 17.50 WIB

I.S (35) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang dan Z (34) warga Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dibekuk tim Opsnal Bunga Mayang
saat akan bertransaksi Narkoba jenis sabu

” Benar, kemarin kita telah membekuk dua residivis saat akan melakukan transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Bunga Mayang IPDA Adek Putra, SH.M.H. Minggu 24 /7/2022

Dikatakan Ipda Adek Putra S.H., M.H., penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi warga setempat kepada pihak Polsek tentang adanya dua pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba dirumah (IS)

Mendapatkan informasi tersebut, Tim opsnal turun untuk melakukan penyelidikan dan mapping sasaran.

Setelah memperoleh kebenaran informasi pada pukul 17.50 wib kita lakukan penggerebakan TKP dirumah terduga IS dan mendapatkan terduga IS sedang bersama Z dengan sejumlah barang bukti yang ada berupa 1 (satu) peket besar kristal di duga Shabu-sabu, 14 (empat belas) paket kecil bruto 11,28 gr, 1 (satu) Unit HP Reno 7 warna orange, 3 (tiga) Unit HP Nokia warna hitam, 1 (satu) buah kotak permen mentos, 2 (dua) buah plastik klip, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah tas pinggang kulit warna coklat, 1 (satu) buah dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp 275.000,- 1 (buah) KTP An. Z dan 1 (satu) buah SIM C, 2 (dua) buah ATM Bank BNI.

” Kedua pelaku langsung kita gelandang ke Mapolsek Bunga Mayang, untuk diamankan,” paparnya

Menurut Adek Putra, Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa kedua terduga merupakan residivis.

pelaku IS tercatat pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa (narkoba) dan terduga Z menjalani hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal.

” Untuk penyidikan dan pemeriksaan lanjutan kedua terduga Pelaku berikut barang bukti, akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara,” tandasnya. (R)

Bagikan: