Lampung Utara, Indo Merdeka – Belum rampung nya pengembalian temuan BPK di kantornya, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara mengaku, akan segera meminta pihak rekanan untuk segera menyelesaikan temuan itu. Temuan BPK yang belum tuntas itu terjadi di‎ sejumlah instansi salah satunya Dinas Perdagangan.

“Secepatnya akan kami surati pihak rekanan agar segera merampungkan temuan itu,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, Selasa (26/7/2022).

Langkah ini mereka lakukan agar pihak rekanan dapat segera merampungkan kewajiban pengembalian temuan yang disarankan oleh BPK. Meski begitu, jumlahnya tidak terlalu banyak. Jumlahnya hanya sekitar Rp10 juta. Separuhnya telah dikembalikan ke kas daerah oleh pihak rekanan.

“Ada tiga rekanan yang belum rampung untuk mengembalikan temuan itu,” ucapnya.

Diketahui, meskipun batas waktu pengembalian telah habis, namun pengembalian temuan BPK di lingkungan Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum beres. Jika dipersentasekan, pengembalian yang telah dilakukan baru mencapai 23,32 persen.

“Sampai tanggal 21 Juli yang menjadi batas waktu dari BPK, pengembalian temuannya baru sekitar 23,32 persen,” ucap Inspektur Kabupaten Lampung Utara melalui Kasubbag Analisis dan Evaluasi, Yuni Santoso, Minggu (24/7/2022).

Perangkat – perangkat daerah yang belum merampungkan temuan itu ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan. Dari ketiga PD itu, Dinas PUPR yang paling rendah capaian pengembaliannya‎ karena baru 12,18 persen.

Urutan kedua ditempati oleh Sekretariat DPRD dengan capaian 15,57 persen. Terakhir ialah Dinas Perdagangan dengan 47,92 persen. Meski begitu, untuk Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan, temuan ini tidak berkaitan langsung dengan mereka. Temuan itu berurusan dengan pihak rekanan.(R)

Bagikan: