Lampung Utara, Indo Merdeka -Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara akan menarik kendaraan dinas, baik kendaraan dinas roda empat mau kendaraan dinas roda dua yang kedapatan masih memiliki tunggakan pajak.

Berdasarkan data dari bagian Aset Daerah, total kendaraan dinas di Kabupaten Lampung Utara ‎mencapai 2.162 unit yang terdiri dari 426 roda empat, dan 1.736 kendaraan roda dua.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Lekok secara tegas ‎mengatakan akan menarik kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak. Kendaraan itu akan dikembalikan lagi pada pemegangnya saat pajaknya telah dilunasi.

“Bagi kendaraan dinas yang kedapatan masih memiliki tunggakan pajak, kendaraannya akan kami tarik dulu,” ujar Lekok, selasa (16/8/2022).

Menurut Lekok, langkah ini diambil untuk memberi contoh dan teladan yang baik sebagai Aparatur Sipil Negara dalam hal pembayaran pajak kepada masyarakat umum.

” Semoga langkah ini dapat memberikan efek positif kedepannya buat seluruh masyarakat Lampung Utara agar taat membayar pajak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi‎ mengatakan, pembayaran pajak kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab dari si pemegang kendaraan.

Pihaknya akan segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing – masing.

“Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas. Selanjutnya, para perangkat daerah akan kami surati untuk segera melunasi itu,” jelasnya.

Adapun mengenai untuk perbedaan jumlah kendaraan dinas‎ yang dimiliki Pemkab dengan data pihak Bapenda Lampung, ia menuturkan, akan kembali memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Dengan demikian, tak akan ada lagi perbedaan serupa di masa mendatang.

“Ya jika mengacu data dari kami, total kendaraan dinas di Kabupaten Lampung Utara ‎mencapai 2.162 unit yang terdiri dari 426 roda empat, dan 1.736 kendaraan roda dua,” pungkasnya.(R)

Bagikan: