Lampung Utara, Indo Merdeka – Petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara tangkap tiga orang pemuda sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar kediaman rumah salah seorang tersangka

Ketiganya ditangkap berikut barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) serta tiga unit HP berbagai merek serta tiga buah korek api berikut sejumlah pipet bekas hisap sabu.

Ketiga pemuda yang ditangkap adalah berinisial RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara, Lampung Utara AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan ketiga pemuda tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah salah seorang tersangka berinisial RM, kerap dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.

“Alhasil benar saat dilakukan pengrebekan oleh anggota, ketiga pemuda diketahui sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar, “ujarnya. Kamis . 1/ 9/2022

Kapolsek juga menjelaskan atas penangkapan itu, ketiga pemuda tersebut dan berikut barang bukti langsung diamankan dibawa ke kantor Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini Mereka sedang menjalani pemeriksaan dan penanganan perkaranya akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara, “katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan cara bergantian.(R)

Bagikan: