Lampung Utara, Indo Merdeka -Seperti yang diperkirakan sebelumnya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Lampung Utara tahun 2022 mencapai ‎Rp157.236.686.865,00.


Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran yang bertugas RAPBD P tahun 2022, Herwan Mega mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan mereka bersama dengan pihak eksekutif ditemukan fakta bahwa defisit dalam APBD P mencapai Rp157-an miliar. Pembahasan itu dilakukan secara maraton pada beberapa waktu sebelumnya.

“Surplus atau defisit dalam RAPBD P tahun 2022 mencapai Rp157.236.686.865,00,” terangnya dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panja Banggar RAPBD P di gedung legislatif, Jumat (9/9/2022).

Menurut Herwan Mega, secara keseluruhan total pendapatan RAPBD P kali ini berjumlah Rp1.773.299.876.300,00. Terjadi penambahan anggaran sebesar Rp56.169.169.272,00. Namun, jumlah ini tak sebanding dengan total belanja daerah yang mencapai Rp1.930.536.563.165,00. Hal itu dikarenakan adanya penambahan pengeluaran sebesar Rp94.867.522.787,00.

“Sebelumnya, total belanja daerah Rp1.835.669.040.378,00,” kata dia.

Ia menjelaskan, dalam RAPBD P ini, total penerimaan pembiayaannya mencapai Rp165.475.786.015,00. Itu dikarenakan adanya penambahan penerimaan pembiayaan Rp27.698.359.515,00. Sebelumnya, total penerimaan pembiayaan hanya sebesar Rp141.777.426.500,00.

“Untuk neto APBD P yang sebelumnya hanya sebesar Rp118.538.327.350,00 naik menjadi Rp157.236.683.865,00. Sementara, SILPA kosong,” urainya.

Di sisi lain, Bupati Budi Utomo mengatakan, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui sebelum RAPBD P yang telah disepakati dapat digunakan sebagai landasan hukum dari seluruh kegiatan atau program mereka. RAPBD P ini harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.

“Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, RAPBD P ini harus dievaluasi dulu oleh gubernur. Setelah hasilnya turun, baru RAPBD ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terang dia.‎(R)

Bagikan: