Lampung Utara, Indo Merdeka – DPRD Lampung Utara terpaksa harus menunda rencana mereka untuk melakukan Pergantian komposisi pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) Lampung Utara.

Pasalnya, penundaan ini disebabkan masih banyak fraksi -fraksi yang belum menyampaikan usulan mengenai hal ini.

” Ya. Sampai hari ini, baru ada tiga fraksi yang mengajukan permintaan perubahan komposisi AKD,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Syahrullah, Selasa (25/10/2022).

Ketiga partai yang telah mengajukan untuk melakukan perubahan Komposisi AKD yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKS.

“Usulan untuk fraksi PDIP sudah lama kita terima, sedangkan usulan dari Fraksi Partai Nasdem dan PKS baru kita terima pada bulan Oktober ini,” paparnya

Dikatakan Syahrullah, untuk masa jabatan pimpinan AKD telah habis sejak delapan bulan yang lalu.kendati demikian, pergantian itu sifatnya tidak wajib tergantung fraksi – fraksi dari masing masing partai. pihaknya hanya memroses apapun yang diusulkan oleh fraksi – fraksi.

” Proses pergantian belum bisa kita lakukan saat ini, sebelum semua fraksi – fraksi mengajukan usulan untuk melakukan pergantian, capat atau lambatnya proses pergantian ini. Semua tergantung fraksi masing- masing,” pungkasnya.(R)

Bagikan: