BANYUASIN, Indo Merdeka,- Pihak Leasing Mandala Finance memberikan keterangan setelah sebelumnya diberitakan oleh awak media terkait aksi tidak terpuji dilakukan oleh petugas debt kolektor Mandala Finance, Iwan Tri Haryanto. Kepala Cabang Mandala Finance mengatakan bahwa persoalan yang kini telah beredar di media sebenarnya telah selesai dihadapan Kepala Dusun, RT , Korwil Penagihan, Konsumen dan Debt kolektor.

“Kemarin sudah selesai di hadapan Kepala Dusun, Petugas kami, kejadiannya bulan 11 tapi kenapa kelihatan ada yang tidak senang dengan kami, Pemecahan kaca itu sebenarnya disebabkan oleh konsumen melemparkan surat ke petugas kami, maka terjadilah hal tersebut pecah kaca, memang pecah memang.”Kata, Iwan Tri Haryanto didampingi Kepal korwinya, Harno. Selasa. 18/22.

Dirinya mengatakan, penarikan sepeda motor yang mereka lakukan berdasarkan surat perintah yang bernaung di Otoritas Jasa Keuangan.

“Kami OJK, kami di naungi OJK, kalau UU Fidusia kami harus koordinasi dulu dengan pimpinan pusat, kalau selama ini tidak ada menggunakan UU Fidusia dan surat perintah dari pengadilan, sebab sebelum konsumen bersedia mengambil produk dan pembiayaannya dari kami, perjanjiannya seperti itu, yang sesuai dengan aturan dari OJK, kalau untuk persoalan kemarin kami selesai secara kekeluargaan tidak ada surat pernyataan damai dan surat lainnya karena kita secara kekeluargaan saja,”

Ditegaskannya, Penarikan kredit nasabah hanya bertempo 14 hari terhitung dari penunggakan, konsumen diberi waktu 14 hari.

“Konsumen diberikan surat perjanjian untuk bersedia atas segala keputusan serta konsekuensi yang akan diterima bila terjadi penunggakan, dari 14 hari itu kita kasih waktu 7 hari untuk datang ke kantor menitipkan angsuran, setelah lewat dari toleransi kami itu maka barulah kita lakukan tindakan, ”

Dibenarkannya, bahwa penarikan kredit konsumen di lesing Mandala melibatkan pihak luar yang bisa membuat konsumen membayar tunggakan yang dialaminya, sebab dari informasi yang didapat bahwa lesing pembiayaan Mandala melibatkan oknum preman.

“Ya boleh dilibatkan, namun kemarin rekan kita Soleh itu tidak ikut dia ke Palembang, posisi dia di Mandala ada SK nya, dia freelance, gunanya untuk memudahkan mediasi dan mengontrol konsumen, sebab di Mandala ini intinya bayar, nah orang lain selain dari kantor Mandala ini untuk mengontrol konsumen untuk bayar, makanya itulah keterlibatan mereka (Diduga oknum Preman- red) di lesing kita,”

Bagikan: